Rabu, 01 April 2020 23:00

Sebanyak 343 narapidana di Rutan Kelas 1 Cipinang Jaktim jalani pembebasan bersyarat

Covid-19

Sebanyak 343 narapidana yang berada di Rutan Kelas 1 Cipinang Jakarta Timur, menjalani pembebasan bersyarat. Pembebasan itu terkait dengan Permenkumham No. 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi kepada warga binaan, dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. (Joi)

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 204 Views

Update
No Update Available
Related News
Kemanjuran dan keamanan vaksin buatan Tiongkok tak boleh dimungkiri
AS maling teriak maling?
Beberapa negara yang tuntut Tiongkok untuk ‘Terbuka’ malah batasi warga Tiongkok masuki wilayahnya
×