Jajaran Kepolisian Sektor Kapetakan Polres Cirebon Kota membubarkan warga yang sedang nongkrong di warung Blok Pabean Wetan Desa Purwawinangun. Dalam kesempatan kali ini Bhabinkamtibmas juga memberikan arahan dan sosialisasi mengapa kerumunan tersebut dibubarkan sesuai dengan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19), Rabu (1/4).
Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi pencegahan virus corona dengan budayakan hidup bersih dan sehat serta menjaga tubuh agar sehat, Laksanakan kebersihan diri keluarga dan lingkungan setempat, Biasakan cuci tangan yang baik dan benar, tidak panik dan tetap waspada serta tidak membeli kebutuhan pokok. secara berlebihan dan tidak menyebarkan berita hoax yang meresahkan terkait virus corona. Para Bhabinkamtibmas juga menekankan agar tidak berkumpul ataupun nongkrong-nongkrong, kemudian Bhabinkamtibmas menyarankan untuk kembali pulang ke rumah masing-masing.
Disela sela kegiatan dan tempat terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.Ik, SH, M.Si melalui Kasubag humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH,MH menyampaikan bahwa maklumat tidak hanya diperbanyak dan disebar begitu saja, akan tetapi melalui para Bhabinkamtibmas dengan menggandeng personil TNI terutama Babinsa untuk mensosialisasikan dan memberi penjelasan akan tujuan Maklumat Kapolri ini adalah untuk pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia yang semakin hari semakin cepat .