Kamis, 02 April 2020 19:09

Kasat Binmas Polres Majalengka sampaikan Maklumat Kapolri kepada warga yang baru pulang dari luar kota di Pos Terpadu Palasah

Covid-19

Satuan Binmas Polres Majalengka dengan menggunakan mobil penyuluhan dan pengeras suara menyampaikan maklumat Kapolri seputar pencegahan virus corona, kepada warga masyarakat Yang baru pulang dari luar daerah Majalengka kurang lebih sekitar 300 orang untuk melaksanakan pengecekan kondisi badan di Pos Terpadu yang dipusatkan di Desa Waragati Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka, Kamis (2/4).

Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Baban Sima Prawiro menjelaskan, maklumat tersebut tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Virus Corona atau Covid 19. Kita menyampaikan hal ini agar masyarakat dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya mengatasi penyebaran COVID-19.

Dalam Maklumat Kapolri tersebut disampaikan, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto).

Kapolri juga melarang semua kegiatan yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa. Baik itu yang berada di tempat umum atau di lingkungan masing-masing. Entah itu berbentuk pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan, seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya.

Kegiatan mengumpulkan orang banyak juga termasuk kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, atau resepsi keluarga, seperti pernikahan dan lainnya. Larangan ini juga berlaku untuk kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai atau karnival.

Namun jika ada kegiatan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan orang banyak bisa dijalankan, asalkan tetap menjaga jarak atau social distancing serta mengikuti prosedur pemerintah.

Sementara ini Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso berharap masyarakat tidak panik dan tidak menimbun bahan pokok secara berlebih. Selain itu juga tidak terpengaruh dan tidak menyebarkan berita hoax, dan agar melaporkan ke pihak berwajib jika ada informasi yang tidak jelas terkait penyebaran virus corona.

AKBP Bismo Teguh Prakoso juga memerintahkan jajarannya di seluruh Polsek Jajaran untuk melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku, jika ditemukan pelanggaran terhadap maklumat tersebut. Tegas Kapolres Majalengka.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 83 Views

Update
No Update Available
Related News
Kemanjuran dan keamanan vaksin buatan Tiongkok tak boleh dimungkiri
AS maling teriak maling?
Beberapa negara yang tuntut Tiongkok untuk ‘Terbuka’ malah batasi warga Tiongkok masuki wilayahnya
×