Selasa, 19 Mei 2020 19:39

Gubernur NTB izinkan salat Idul Fitri di lapangan dan di masjid

Pengumuman

Kabar baik datang dari Pemprov NTB. Umat muslim di NTB dibolehkan untuk melaksanakan salat idul Fitri di Masjid atau tanah lapang dengan catatan daerah itu penyebaran virus Corona terkendali.

Keputusan itu diambil Gubernur setelah melakukan rapat lengkap dengan semua unsur. Hasil rapat dituangkan dalam penandatanganan keputusan bersama Gubernur, Dandrem, Kapolda, Kemenag dan Majelis Ulama Indonesia Provinsi NTB.

Akan tetapi beberapa hal masih dilarang seperti melakukan kegiatan halal BI halal. "Halal bihalal bisa dilakukan dengan menggunakan video call," ungkap Gubernur.

Sementara untuk pembagian zakat bisa dilakukan secara langsung tanpa kontak fisik atau melalui transfer bank.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 256 Views

Update
No Update Available
Related News
Ikuti! Lomba video dokumenter HUT LPM ke-22
Polres Cilegon imbau pengunjung mall dengan spanduk dan stiker
Surat Edaran Menteri Agama No. SE 13 Tahun 2021.
×