Penyekatan/ Check Point bersama tim Gabungan Gugus tugas untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 masuk ke wilayah hukum Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota sesuai dengan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Cirebon yang sudah diberlakukan Jumat (22/5).
Kapolres Cirebon Kota AKB Syamsul Huda menjelaskan melalui Kasubahg Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja para petugas terus mengimbau kepada warga yang melewati agar memakai masker dan apa bila tidak memakai masker agar dianjurkan balik kanan untuk ambil masker, dan bagi pengendara terindikasi pemudik diarahkan kembali ke daerah asal hal ini di lakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19),