Dalam mengantisipasi tindakan kriminalitas selama bulan Ramadan dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Polsek Seltim, Polres Cirebon Kota rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditinggatkan (KRYD) selaku penanggung jawab Kapolsek Seltim Kompol Drs. Didi Suwardi dengan anggota Aiptu Ade Rohmana dan Bripka Rony Yudha di wilayah hukumnya, Jumat (22/5).
KRYD yang dilakukan Polsek Seltim di titik-titik yang menjadi pusat keramaian, Perbankan, ATM, swalayan surya rajawali, pangkalan ojek online, premanisme, miras, calo angkutan umum. dan tempat nongkrong warga serta jalur rawan curat, curas dan curanmor (C3) dengan route Jalan by pass A.Yani, Jalan Kesambi, Pasar Jagasatru, Jalan Perumnas, Jalan Kebonpelok, Jalan Jendral Soedirman, Perempatan Kanggraksan, Jalan Kalitanjung, Pasar harjamukti, Terminal Harjamukti, Jalan Dukuh Semar dan Jalan Rajawali raya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.Ik, SH, M.Si melalui Kasubag Humas Iptu Ngatidja mengatakan jajaran Polres Cirebon Kota akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menciptakan keamanan di wilayah Polres Cirebon Kota,” kata Iptu Ngatidja, SH.MH
Selain menjaga Kamtibmas, Polres Cirebon Kota juga tiada henti-hentinya membantu pemerintah dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Selain melakukan razia, kami dari Polres Cirebon Kota juga tiada henti membantu pemerintah dalam mensosialisasikan pencegahan COVID-19," tutur Iptu Ngatidja.
Sementara itu, Kapolsek Seltim Kompol Drs. Didi suwardi menambahkan, personilnya juga memberikan imbauan tentang anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri kepada warga yang masih melakukan aktivitas di luar rumah.
"Selain itu personil juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar hindari kontak fisik secara langsung dan selalu menjaga jarak dengan orang lain. Setiap bepergian harus menggunakan masker," tutup kapolsek.