Minggu, 24 Mei 2020 04:27

Masyarakat yang melakukan pelanggaran PSBB dengan tidak memakai masker diberikan sanksi

Covid-19

Masyarakat yang melakukan pelanggaran PSBB dengan tidak memakai masker di Jl. Halim Perdana Kusuma, Benda, Tangerang diberikan sanksi sosial menyapu tempat umum didepan Camat Benda Ayi Nuryadin dan Kapolsek Benda Kompol Doddy Ginanjar, Sabtu (23/5) sore. (Mus)

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 103 Views

Update
No Update Available
Related News
Kemanjuran dan keamanan vaksin buatan Tiongkok tak boleh dimungkiri
AS maling teriak maling?
Beberapa negara yang tuntut Tiongkok untuk ‘Terbuka’ malah batasi warga Tiongkok masuki wilayahnya
×