Masyarakat yang melakukan pelanggaran PSBB dengan tidak memakai masker di Jl. Halim Perdana Kusuma, Benda, Tangerang diberikan sanksi sosial menyapu tempat umum didepan Camat Benda Ayi Nuryadin dan Kapolsek Benda Kompol Doddy Ginanjar, Sabtu (23/5) sore. (Mus)