Kamis, 28 Mei 2020 02:42

Para politikus AS masih bermimpi dalam masalah Hong Kong

Luar Negeri

Sidang tahunan Kongres Rakyat Nasional (KRN) Tiongkok mengumumkan akan membahas penyempurnaan hukum keamanan nasional dan mekanisme pelaksanaannya di Daerah Administrasi Khusus Hong Kong sebagai salah satu agendanya. Terkait hal itu, sederet politikus Barat dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo sebagai wakilnya beramai-ramai memfitnah bahwa penyempurnaan hukum tersebut akan meniadakan “otonomi tingkat tinggi” yang berlaku di Hong Kong. Mereka bahkan mengancam akan mengenakan sanksi kepada Tiongkok.

Bagi negara mana pun di dunia, perihal terkait keamanan nasional maupun kepentingan inti sarinya tidak boleh ditawar menawar. Adapun AS sejak lama memberlakukan serangkaian undang-undang terkait keamanan nasional, seperti UU Keamanan Nasional, UU Spionase dan UU Misi Asing. Namun aneh sekali, dalam hal perumusan hukum keamanan nasional Hong Kong, mereka seolah-olah tersinggung dan tampak belingsatan seperti cacing kepanasan.

Penampilan para politikus AS hanya menunjukkan harapan sejatinya yang jelek dengan berangan-angan agar Hong Kong semakin kacau dan dapat memperoleh keuntungan demi kepentingannya sendiri, atau paling tidak bisa mengalihkan perhatian masyarakat dari kewalahannya dalam menangani pandemi COVID-19. Mereka merencanakan pengacauan Hong Kong justru untuk membendung perkembangan Tiongkok. Hati yang sangat jahat, rakyat Tiongkok mutlak tidak akan tertipu.

Hong Kong adalah salah satu Daerah Administrasi Khusus Tiongkok. Tiongkok mengambil keputusan untuk menyempurnakan tata hukum Hong Kong dan mekanisme pelaksanaannya demi menjaga keamanan nasional. Hal ini sama sekali tidak boleh dipersalahkan oleh siapa pun! Sejak Hong Kong kembali ke pangkuan tanah air, dengan merujuk pada Pasal ke-23 Undang Undang Pokok Hong Kong, pemerintah pusat memberikan mandat kepada pemerintah Daerah Administrasi Khusus Hong Kong untuk secara mandiri merumuskan undang-undang terkait penjagaan keamanan nasional. Akan tetapi, hampir 23 tahun sudah lewat, prosedur legislasi yang relevan masih belum diselesaikan. Hal ini menjadikan wilayah Hong Kong sebagai tempat dengan keamanan nasional yang “bebas penjagaan”, suatu hal yang langka di dunia.

Tahun lalu di Hong Kong terjadi demonstrasi yang tak kunjung selesai gara-gara revisi sebuah undang-undang yang berlaku di Hong Kong. Sejumlah perusuh dan ekstremis menguar-uarkan “kemerdekaan Hong Kong”, secara terang-terangan menstigmatisasi bendera nasional dan lambang negara, menghasut para demonstran untuk menyerbu kantor pemerintah pusat di Hong Kong, bahkan menyerang atau melukai warga tak berdosa, melawan penegakan hukum yang dilakukan kepolisian, sehingga melumpuhkan operasi pemerintah dan lembaga legislasi Hong Kong. Aksinya yang mirip terorisme dan mengerikan itu dengan serius mengancam keamanan publik Hong Kong bahkan keamanan nasional. Tindakan itu tak bisa diampuni di negara mana pun yang bertatahukum.

Dalam sidang tahunan KRN tahun ini, Tiongkok bertekad menyempurnakan hukum keamanan nasional dan mekanisme pelaksanaannya di Hong Kong, dalam rangka mengatasi “celah” yang muncul dalam penjagaan keamanan nasional, memperkukuh fondasi “satu negara dua sistem”, dan menjaga kemakmuran dan kesejahteraan jangka panjang di Hong Kong. Hal itu telah mendapat dukungan yang luas dari masyarakat Hong Kong.

Dalam beberapa hari terakhir, warga Hong Kong dalam jumlah besar beramai-ramai menyatakan dukungannya dengan mengikuti aksi pengumpulan tanda tangan yang bertema “Dukung Penyusunan UU Keamanan Nasional”. Banyak tokoh-tokoh terkemuka Hong Kong, termasuk mantan Ketua Dewan Legislatif Hong Kong, Rita Fan Hsu Lai Tai menyatakan kepada China Media Group, penyusunan hukum terkait oleh Komite Tetap KRN melalui pemberian mandat dari Hong Kong sama sekali tidak akan mempengaruhi otonomi tingkat tinggi Hong Kong. Rita bahkan balik bertanya, jika kekerasan yang hampir sama dengan tindakan teroris itu dibiarkan terus, maka Hong Kong akan musnah, dan apa artinya “status khusus” bagi Hong Kong?

Justru seperti apa yang ditunjukkan tokoh-tokoh yang berpandangan jauh, Keputusan KRN untuk menyempurnakan hukum keamanan nasional terkait Hong Kong hanya ditujukan kepada segelintir aksi yang secara serius mengancam keamanan nasional. Prosedur legislasi akan segera dimulai setelah Keputusan KRN tersebut diluluskan. Hal ini akan membuat Hong Kong memiliki tata hukum yang lebih sempurna, ketertiban sosial yang lebih stabil serta iklim hukum dan bisnis yang lebih kondusif, sehingga akan menguntungkan perkembangan perusahaan-perusahaan dari mancanegara yang berkiprah di Hong Kong.

AS selalu memandang Hong Kong sebagai salah satu kubunya untuk melakukan infiltrasi politik di kawasan Asia Pasifik. Untuk itu, AS telah menurunkan banyak petugas intelijen untuk bergerak di Hong Kong dalam jangka panjang. Menurut pengungkapan media Hong Kong, Sumbangan Nasional untuk Demokrasi (The National Endowment for Democracy/NED) AS secara akumulatif mendanai kubu oposisi Hong Kong sebanyak 3,95 juta dolar AS di rentang 1995 hingga 2015.

Nyata sekali, sebab politikus AS bereaksi keras terhadap pembuatan UU Keamanan Nasional terkait Hong Kong justru karena mereka khawatir akan kehilangan peluang untuk mengintervensi urusan Hong Kong apabila “celah” keamanan nasional Hong Kong pada akhirnya tertutup melalui penyempurnaan tata hukum yang dilakukan oleh KRN. Khayalannya untuk membendung perkembangan Tiongkok melalui permainan “kartu Hong Kong” juga akan sia-sia belaka.

Pemerintah Tiongkok memiliki kebulatan hati yang tegas dalam membela kedaulatan dan keamanan negara, memiliki kebulatan hati yang tegas dalam pelaksanaan pedoman “satu negara dua sistem”, juga memiliki tekad yang bulat menentang kekuatan eksternal yang campur tangan terhadap urusan Hong Kong. Dimasukkannya pembahasan hukum keamanan nasional terkait Hong Kong dalam agenda sidang tahunan KRN menunjukkan, Tiongkok mutlak tidak akan membiarkan para perusuh Hong Kong bersekongkol dengan kekuatan anti Tiongkok di luar negeri dalam upayanya yang jahat merusak ketertiban sosial Hong Kong dan mengintervensi urusan dalam negeri Tiongkok. Hong Kong mutlak tidak mungkin menjadi korban aksi hegemonis pemerintah AS. Kepada para politikus AS yang berlengan panjang, bangunlah dari mimpi, jangan salah menafsir situasi, dan jangan membuat kesalahan demi kesalahan.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 141 Views

Update
No Update Available
Related News
Tiongkok percepat pembentukan Jaringan Transportasi Komprehensif Tiga Dimensi
Meningkatkan pelestarian bersama ekologi di Delta Sungai Yangtze
Anggota RCEP aktif berpartisipasi dalam CICPE
×