Setelah sempat kosong beberapa bulan, akhirnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa terisi, Kamis (28/5) pagi. Bupati Sumbawa melantik Jaya Kusuma, S.Sos sebagai Kadis Dukcapil Kabupaten Sumbawa. Selain itu juga melantik Ir.Nunung Nurhayati sebagai Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa.
Pelantikan dilaksanakan di loby Kantor Bupati Sumbawa dan dihadiri Wakil Bupati Sumbawa H.Mahmud Abdullah, Ketua DPR Sumbawa, anggota Forkompinda, Sekda Sumbawa, Asisten I dan Kepala BKPP.
Dalam sambutannya dan arahannya Bupati Sumbawa H.M.Husni Djibril mengatakan, meskipun sudah mengeluarkan SE untuk menghindari kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tapi kegiatan pelantikan ini sangat urgent. Sehingga jabatan ini yang kosong harus segera diisi agar pelayanan maayarakat tidak terganggu. “Namun kita laksanakan dengan protokol kesehatan,” ujarnya.
Kepada pejabat yang dilantik Bupati mengatakan, jabatan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Allah SWT sehingga harus dilaksanakan dengan bertanggungjawab.
Pengangkatan dan pelantikan ini telah mendapat persetujuan tertulis Mendagri, sehingga tidak bertentangan dengan peraturan lain yang melarang Bupati mengangkat pejabat enam bulan sebelum habis masa jabatan.
Menurutnya, pjabat yang dilantik adalah ASN yang dinilai kecakapan dan kemampuan. Bukan karena hal yang bersifat subyektif. “Tunjukkan kinerja dan loyalitas. Tunjukkan bahwa anda benar memang pantas dan layak mengemban amanah ini," ujarnya.
Pelantikan Jaya Kusuma ini berdasarkan SK Mendagri Tito Karnavian tertanggal 21 Januari 2020. Dalam sumpah jabatannya, Jaya Kusuma bersedia dipindahkan dalam waktu satu tahun jika tidak mampu bekerja dengan baik.