Dalam mengantisipasi tindakan kriminalitas wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Polsek KPC Polres Cirebon Kota rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan penanggung jawab Kapolsek KPC AKP Sugiono dengan dipimpin PS Kasi Humas Polsek KPC Aiptu M. Ridwan (PS.Kasi Humas), Aiptu Ade Mulyawan (Kanit IK), Aiptu Endun Sanusi (QR) di wilayah hukumnya, Kamis (28/5).
KRYD yang dilakukan Polsek KPC dengan sasaran premanisme, warung miras dan tuax, obat-obat terlarang, senjata tajam, pengamen dan memberikan imbauan terhadap masyarakat agar tidak berkerumun dan jaga jarak juga agar menggunakan masker supaya terhindar dari Covid-19. Vandalisme dan anarki di wilayah hukum Polsek KPC serta antisipasi keributan massa dan terjadinya pemerasan, Curat, Curas Dan Curanmor (C3).