Bhabinkamtibmas Desa Muara Bripka Suharsono Polsek Kapetakan Polres Cirebon kota, melaksanakan monitoring penyaluran BLT Dana Desa tahap I senilai Rp111.000.000, dibagikan kepada keluarga tidak mampu dan terdampak wabah Covid-19. Berupa uang tunai sebesar Rp600.000, kepada 185 KK.
Mendampingi giat tersebut dengan menyampaikan imbauan dari pemerintah serta Maklumat Kapolri tentang larangan Mudik ke kampung halaman bagi warga masyarakat yang mempunyai saudara yang berada di perantauan ataupun di luar kota, Sabtu (30/05/2020).
Bhabinkamtibmas Desa Muara Bripka Suharsono juga menyampaikan edukasi bagi warga melakukan aktivitas di luar wajib menggunakan masker, cuci tangan secara rutin, hindari kerumaunan sebagai upaya mencegah penyebaran dan memutus rantai Covid-19.