Apa yang menjadi perintah pimpinan merupakan kewajiban bagi anggota untuk melaksanakan perintah tersebut. Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabin Desa Kalisapu Bripka Tio Widodo SH Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota yang hadir mewakili Kapolsek Gunung Jati AKP Maman Suherman untuk menghadiri rapat musyawarah desa (Mudes), Sabtu (30/5).
Kegiatan yang dihadiri oleh Bhabin Desa Kalisapu Bripka Tio Widodo SH, Babinsa, kuwu, ketua BPD dan ketua Rt /Rw menghadiri musdes sus yang diadakan di Balai Desa Kalisapu dan musyawarah tentang pembagian BLT DD serta tehnisnya
penerima BLT sebesar Rp150 000 sebanyak 672 kepala keluarga yaitu Musdes ( musyawarah desa) untuk membahas bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu dan berhak mendapatkan bantuan akibat dampak dari epidemi COVID-19
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.Ik, SH, M.Si melalui Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH. MH menyampaikan musyawarah desa atau musdes perlu untuk dihadiri sehingga dari musyawarah tersebut dapat diketahui hasilnya sehingga dapat mengantisipasi apabila ada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan akibat dampak dari epidemi COVID-19.
"Mengharapkan hasil dari musyawarah desa tersebut bisa mendapatkan data yang akurat yaitu penerima BLT sebesar Rp150 000 sebanyak 672 KK pendistribusian akan dilaksanakan pada Minggu mulai pukul 07.00 WIB sehingga tidak terjadi permasalahan di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan, " tegas Kapolsek Gunung Jati Akp Maman Suherman.