Rabu, 03 Juni 2020 23:48

Dalam waktu 8 jam, 5 pelaku curanmor berhasil diamankan polisi

Kriminalitas

Nasib apes dialami pencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul saat akan menjual hasil curiannya ke salah satu pemilik bengkel di daerah kecamatan. Polisi bergerak setelah mendapatkan informasi bahwa ada orang yang akan menjual sepeda motor hasil curian. Ada laporan, ciri-ciri motornya sama dengan orang yang laporan kehilangan motor, kata Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reskrim AKP M.Wafdan Muttaqin, Selasa (03/6/2020).

Saat ditindaklanjut Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil menangkap PG (Inisial) salah satu pentolan pencuri sepeda motor tersebut. Pelaku mengakui barang yang ia jual kepada salah satu pemilik bengkel adalah barang hasil curian yang dilakukan oleh tiga temannya.

"Hasil dari keterangan pelaku mencuri motor tersebut dari salah satu warga Majalengka asal Desa Sukahaji, Hanya membutuhkan waktu delapan jam lima sohib pencuri inisial PG, DN, ADS, FG dan Penadah ACM berhasil dibekuk dari berbagai tempat." ucap AKBP Bismo, saat gelar konferensi pers di depan halaman Sat Reskrim Polres Majalengka.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul, Yamaha Mio Soul GT, Yamaha Mio Smile, Honda Beat merah dan Honda Beat oren, dan pelaku dikenakan pasal 363. Ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara," tegas Kapolres AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 88 Views

Update
No Update Available
Related News
Indomaret Raden Saleh 2 dibobol maling, di Sukmajaya Kota Depok
Polisi berhasil amankan seorang pria penganiaya anak di bawah umur
Seorang pria ditemukan tewas tergorok di dalam mobilnya, di Cidahu, Kuningan Jawa Barat
×