Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat bersama Polsek jajaran, secara serentak kembali membagikan khusus paket sembako berupa beras sebanyak 10 ton di sejumlah lokasi kepada warga kurang mampu yang belum menerima 9 pintu bantuan dari Pemerintah yakni anak yatim piatu, fakir miskin, buruh, pemulung, tukang becak, ojeg pangkalan, dan warga jompo yang terdampak pandemik Covid-19.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam arahannya menekankan kepada para kapolsek dan jajarannya dalam kegiatan bakti sosial dengan membagikan sembako berupa beras harus tepat sasaran kepada masyarakat yang belum menerima 9 Pintu bantuan dari Pemerintah.