Minggu, 07 Juni 2020 02:44

Timsus Reskrim Polres Cirebon Kota tangkap tangan pelaku curanmor

Kriminalitas

Tim Sus Polres Cirebon Kota kembali telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku curanmor roda dua dengan tertangkap tangan disertai dengan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku Curanmor roda dua berinisial R alias B dan sekaligus merupakan pelaku curas dan menjadi buron Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota sesuai dengan daftar pencarian orang DPO/53/IV/2020/Sat Reskrim, Sabtu (6/6).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si, melalui Kasubag Humas Polres Cirebon Kota membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Benar bahwa telah tertangkap tangan pelaku curanmor roda dua sebanyak dua orang. Hasil kerja keras anggota Tim Sus Sat. Reskrim Polres Cirebon Kota yang rajin serta disiplin tanpa mengenal lelah melaksanakan patroli kring serse yang di anggap rawan C3 (curas, curat dan curanmor). Dan alhamdulilah telah membuahkan hasil lagi. Saya mengucapkan terima kasih atas keberhasilan ini, serta selamat untuk kasat reskrim selaku pembina fungsi reskrim. Hal ini merupakan keberhasilan polres cirebon kota dalam kesungguhan serta keseriusan, tetap atensi pada tindak pidana yang telah meresahkan masyarakat, di tengah wabah virus corona covid19 dan menuju new normal life," ujarnya.

"Saat ini pelaku yang berhasil ditangkap inisial *R als B* , 27 thn, buruh, Indramayu, (selaku eksekutor/DPO) dan inisial *A bin AB*, 18 thn, buruh, indramayu (selaku joki)," papar Kapolres Cirebon Kota melalui Iptu Ngatidja, SH.MH.

Ditambahkan Kasat Reskrim kronologis penangkapan tersangka, bermula pada Jumat (5/6) sekira pukul 17.00 WIB sewaktu anggota Timsus Polres Cirebon Kota sedang melaksanakan hunting di Blok Dusun 4 Desa Grogol Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon untuk antisipasi kejadian C3 (Curanmor, Curat dan Curas). Mencurigai dua orang laki- laki menggunakan sepeda motor berboncengan tanpa plat nomor, dan dilakukan pembuntutan terhadap dua orang laki-laki tersebut..

"Ketika di Toko milik Hj. Khodijah mereka berhenti kemudian salah seorang dari mereka turun dari sepeda motor dan langsung menghampiri sepeda motor merk Honda Beat No. Pol. : E-2957-CW yang sedang di parkir sedangkan salah seorang lagi (joki) berada di sepeda motor dengan keadaan mesin motor menyala (siap-siap melarikan diri), pada saat itu anggota team sus melihat/ mengetahui pelaku sedang merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T, selanjutnya menghampiri laki-laki tersebut akan tetapi sebelum sampai -+ 2 meter jaraknya, pelaku tersebut langsung mengeluarkan pistol dari pinggang sebelah kanan dan menodongkan ke arah anggota Timsus Polres Cirebon Lota dengan mengatakan tembak... tembak...tembak dikarenakan membahayakan keselamatan petugas selanjutnya dilakukan tindakan tegas dan terukur yaitu dengan refleks anggota Timsus Polres Cirebon Kota mengambil senpi dari pinggang dan menembakannya ke arah depan mengenai perut sebelah kiri selanjutnya terhadap pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis atas kejadian tersebut korban sesuai Nomor : LP / 67 / B / V / 2020 / JBR / Res Crb kota / Sek Kapetakan, tanggal 5 juni 2020 korban inisial *N*, laki, 26, swasta, Kapetakan Cirebon mengalami kerugian sebesar Rp16.300.000," tegas Akp Deny Sunjaya, SH.

Barang bukti yang berhasil diamankan sepeda motor matik warna hitam No. Pol. E-2957-CW (Milik Korban), sepeda motor matik warna putih tanpa No. Pol (Milik Pelaku), pistol warna hitam, kunci palsu (Leter T) dan besi magnet.

"Pasal yang dilanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, selanjutnya 1 (satu) orang pelaku inisial *A bin AB* berikut BB di bawa ke polsek kapetakan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan 1 (satu) orang pelaku inisial *R als B* di rumah sakit," imbuh Akp Deny Sunjaya,SH.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 94 Views

Update
No Update Available
Related News
Indomaret Raden Saleh 2 dibobol maling, di Sukmajaya Kota Depok
Polisi berhasil amankan seorang pria penganiaya anak di bawah umur
Seorang pria ditemukan tewas tergorok di dalam mobilnya, di Cidahu, Kuningan Jawa Barat
×