Tampak suasana pelaksanaan ibadah Jumat di Masjid Raya Bogor,
Jl. Raya Pajajaran No.10, RT.02/RW.6, Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat.
Guna mencegah penyebaran COVID-19, pengurus masjid melakukan protokol kesehatan di masa New Normal.
Dimana para jemaah yang hendak memasuki ruangan dan berada di area masjid harus melalui beberapa tahapan, yaitu wajib menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, memasuki ruangan disinfectant dan penggunaan handsanitaizer.
Hal ini demi menjaga kesehatan bagi seluruh jemaah masjid, dan mengikuti anjuran pemerintah.