Dalam mengantisipasi tindakan kriminalitas, Polres Cirebon kota melaksanakan patroli atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjamin keamanan dan terselenggaranya kegiatan masyarakat tanpa hambatan dari para pelaku kejahatan dan premanisme dengan penanggung jawab Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.Ik, SH, M.Si, Minggu (28/6/2020).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.Ik, SH, M.Si melalui Kasubag Humas Polres Cirebon Kota menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan surat telegram nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang perintah kepada jajaran mengenai pencabutan Maklumat Kapolri dan upaya mendukung kebijakan Adaptasi Baru atau New Normal.