Serda Yosep Sujono, Babinsa Kelurahan Kebon Baru Kodim 0614/Kota Cirebon bersama Bhabinkamtibmas, Aiptu Sutarja, Ketua RT, dan kader PKK jajaran RW 04 Kelurahan Kebon Baru berkeliling membawa pengeras suara guna memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan berdisiplin menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kelurahan Kebon Baru, Kota Cirebon, Sabtu (04/07/2020).
Kegiatan ini dilakukan karena adanya peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 di wilayah Kota Cirebon setelah pencabutan PSBB dan beralih ke New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru. Tercatat 5 orang positif Covid-19 yang berdomisili di Kelurahan Kebon Baru.
Dalam imbauanya Babinsa menyampaikan kepada masyarakat di RW 04 Kebon Baru untuk selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah serta menjaga kebersihan diri dan lingkungan tempat tinggal.
Lebih lanjut disampaikan pula dalam waktu 14 hari kedepan pintu masuk dan keluar tiap - tiap RT yang berada di RW 04 Kelurahan Kebon Baru akan ditutup, sehingga bagi saudara yang akan berkunjung diwajibkan melapor kepada petugas Covid-19 di kantor Bapermas.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menyampaiakan kegiatan imbauan ini sebagai wujud sinergitas antara aparat keamanan bersama Ketua RW dan RT serta kader PKK untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di Kelurahan Kebon Baru.