Senin, 06 Juli 2020 03:10

Tersangka yang melanggar UU Keamanan Nasional Hong Kong akan diadili

Luar Negeri

Kepala Biro Keamanan Hong Kong Lee Ka Chiu John menyatakan, tersangka yang melanggar Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong akan diadili pemerintah Hong Kong dan tidak akan diekstradisi ke daratan Tiongkok.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 276 Views

Update
No Update Available
Related News
Episode Ke-16 berjumpa dengan V|Aleksandar Vucic: Saya berencana menulis sebuah memoar tentang kami
Wawasan depan kunjungan Presiden Xi Jinping ke tiga negara Eropa
Episode Ke-16 berjumpa Xi Jinping
×