Selasa, 28 Juli 2020 02:21

23 pelanggar terjaring dalam razia pelaksanaan protokol kesehatan di Pulo Gadung, Jakarta Timur

Hukum

23 pelanggar terjaring dalam razia pelaksanaan protokol kesehatan di Pulo Gadung, Jakarta Timur. Para pelanggar diberikan sanksi berupa hukuman sosial atau membayar denda sebesar 250 ribu rupiah. (Joi)

favorite 1 likes

question_answer 0 Updates

visibility 93 Views

Update
No Update Available
Related News
Lakukan penambangan liar, dua warga ditangkap polisi
55 Bandar Narkoba dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
Jelang Pergantian Tahun Baru 2021-2022 Sat Res Narkoba Polres Kendal Optimalkan Patroli Malam
×