Rabu, 05 Agustus 2020 03:22

Satlantas Polres Indramayu bersama Dishub pasang RHK

Covid-19

Unit Dikyasa Satlantas Polres Indramayu Polda Jabar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu melaksanakan kerjasama dalam rangka RHK (Ruang Henti Kendaraan) guna memutus rantai penyebaran Covid-19, Selasa, (04/08/2020).

Kasatlantas Polres Indramayu AKP Bambang Sumitro, S.H., melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi,S.H.,M.H., mengatakan, RHK adalah upaya penyelenggara jalan dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dalam berlalu lintas.

"RHK untuk membagi jenis kendaraan, khusus roda dua diberi ruang tersendiri digaris merah, dan kendaraan roda empat harus dibelakang garis merah. Sehingga saat kendaraan bergerak atau lampu hijau laju kendaraan menjadi teratur," imbuhnya.

Selain itu, RHK juga dimaksudkan untuk menjaga jarak atau physical distancing ketika pengendara berhenti di lampu merah khususnya roda dua untuk mengurangi penyebarluasan Covid-19," jelasnya.

Saat ini, volume kendaraan bermotor roda dua sudah diatas 70 persen dibandingkan kendaraan roda empat. Jadi kapasitasnya harus diatur saat pengendara berhenti di lampu merah. Biasanya, ketika lampu menyala kuning menjelang merah, banyak sepeda motor yang tidak teratur. Dengan adanhya RHK ini dapat lebih meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Lebih lanjut, dengan adanya RHK diharapkan terwujud ketertiban disetiap persimpangan serta mengurangi potensi terjadinya kecelakaan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Indramayu.

favorite 1 likes

question_answer 0 Updates

visibility 38 Views

Update
No Update Available
Related News
Kemanjuran dan keamanan vaksin buatan Tiongkok tak boleh dimungkiri
AS maling teriak maling?
Beberapa negara yang tuntut Tiongkok untuk ‘Terbuka’ malah batasi warga Tiongkok masuki wilayahnya
×