Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pengecatan Ruang Henti Khusus (RHK) di Bunderan Adipura Indramayu Jalan RA Kartini Indramayu Jawa Barat. Selasa, (11/8).
Kasat Lantas Polres Indramayu Polda Jabar AKP Bambang Sumitro melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi menerangkan bahwa RHK merupakan standar yang harus ada di kawasan tertib lalu lintas (KTL).
Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan bahwa RHK merupakan hal yang sangat penting untuk ketertiban berlalu lintas para pengendara roda dua maupun roda empat.