Sebagai tulang punggung ekonomi nasional, UMKM berkontribusi terhadap beberapa indikator ekonomi, seperti jumlah unit usaha, tenaga kerja, dan PDB.
Berdasarkan data depkop.go.id, UMKM mampu menyerap 97% tenaga kerja atau setara dengan 116.673.416. Sedangkan untuk unit usaha, 99,99% dari 62.928.077 adalah UMKM. UMKM sendiri penyumbang PDB terbesar, yakni 61 persen.
Namun, pandemi covid-19 menyebabkan penjualan para pelaku UMKM terkoreksi. 37,7% pelaku UMKM mengalami penurunan penjualan lebih dari 30%. Sedangkan penjualan yang turun 21%-30% sebanyak 4,4% pelaku usaha. Efek domino. Pendapatan bulanan UMKM di Indonesia pun mengalami penurunan.
Berbagai cara dilakukan para pelaku UMKM untuk bertahan di tengah pandemi ini. Mulai dari memberi potongan harga hingga pengurangan pegawai.