Minggu dinihari (6/9) sekira pukul 03.00 WIB, Apotik Titi Murni yang berlokasi di Jalan Kramat Raya Rt. 01/08 Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, disatroni kawanan perampok. Namun aksi mereka di pagi dinihari tersebut dipergoki oleh driver ojek online yang kebetulan melintas depan TKP.
Mendapat laporan adanya perampokan, pihak Polsek Senen segera menuju ke TKP. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku yang berjumlah lima orang tersebut berusaha kabur. Satu pelaku berhasil digagalkan masyarakat dan anggota Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Senen. Satu pelaku berhasil ditangkap tim buser Polsek Senen saat terjebak di dalam apotik, tiga pelaku lainnya berhasil kabur dengan menggunakan mobil minibus jenis Innova warna hitam yang belum diketahui plat nopolnya.
Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono membenarkan peristiwa tersebut, dalam keterangan Pers pada Senin (7/9), pelaku berjumlah lima orang, dua pelaku berhasil diamankan, MS dan YS, mereka tergabung dalam kelompok Palembang spesialis kejahatan rumah kosong. Aksi perampokan tersebut berhasil digagalkan oleh driver ojek online yang kebetulan melintas dan curiga dengan aktivitas para pelaku tersebut, lanjut Kompol Ewo menambahkan.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari dua pelaku tersebut linggis, lampu senter, serta gembok dan rantai yang telah dirusak oleh pelaku. Meskipun pelaku gagal menjalankan aksinya namun pelaku tetap dijerat pasal 53 ayat 1 jo pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman diatas lima tahun. Tiga pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya tetap dilakukan pengejaran.