Jumat, 11 September 2020 00:10

Deklarasi Demak Bermasker, ajak masyarakat cegah penyebaran Covid-19

Covid-19

Cegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, jajaran Forkopimda bersama elemen masyarakat, parpol, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati bersama tim sukses mendeklarasikan Demak Bermasker, Kamis (10/09/2020).

Deklarasi yang dilaksanakan di depan Makodim 0716/Demak, Jalan Kyai Singkil No. 1, Bintoro, Demak ini mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah, menerapkan pola hidup sehat dan menjaga jarak aman dengan orang lain.

Acara ini digelar serentak di seluruh Kabupaten/Kotamadya se-Indonesia. Mereka mengawali deklarasi dengan bersama-sama mengucapkan, "Kami Forkopimda, kami partai politik, kami pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, kami tim sukses paslon Bupati dan Wakil Bupati, kami elemen masyarakat, siap mendukung progam pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Demak. Kabupaten Demak Bermasker. Ayo Pake Masker". Dan dilanjutkan dengan membagikan masker di Pasar Bintoro, Demak.

Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama mengatakan, gerakan bermasker perlu untuk terus digelorakan agar masyarakat benar-benar mengerti dan memahami akan pentingnya menggunakan masker dan protokol kesehatan yang lain dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Demak.

Ditanya akan hadirnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres alumni AKPOL tahun 2000 ini menyebut, pihaknya sengaja mengundang pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati beserta tim suksesnya, dengan harapan mereka dapat ikut serta mensosialisasikan dan mengkampanyekan protokol kesehatan terutama penggunaan masker dalam berbagai kegiatan kepada masyarakat.

Kapolres menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Demak sudah mengeluarkan Perbup tentang sanksi bagi yang tidak menggunakan masker, dan pihaknya bersama TNI Kodim 0716/Demak, Satgas Covid, Satpol PP sudah menerapkan sanksi bagi warga tidak mematuhinya.

"Ya jelas, dalam rangka mencegah penyebaran Covid ini, kami khususnya dari TNI Polri, Satpol PP dan satgas Covid akan melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan tindakan tegas atau sanksinya sudah diatur dalam Perbup Bupati Nomor 68," tandas Kapolres.

Sementara Dandim 0716/Demak Letkol Arh Muhammad Ufiz saat dikonfirmasi disela-sela kegiatan pembagian masker mengatakan, pihak TNI, khususnya dalam hal ini Kodim 0716/Demak akan mendukung penuh pelaksanaan Deklarasi Demak Bermasker. Hal ini sesuai dengan instruksi presiden tentang keterlibatan TNI dalam percepatan penanganan Covid-19.

"Kita akan dukung langkah pemerintah dalam penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Demak. Semoga dengan gerakan Demak Bermasker, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Dan semoga pandemi ini cepat berlalu, sehingga kita dapat beraktifitas seperti sedia kala," tutur Dandim. (pendim0716/demak).

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 538 Views

Update
No Update Available
Related News
Kemanjuran dan keamanan vaksin buatan Tiongkok tak boleh dimungkiri
AS maling teriak maling?
Beberapa negara yang tuntut Tiongkok untuk ‘Terbuka’ malah batasi warga Tiongkok masuki wilayahnya
×