Minggu, 13 September 2020 18:42

Pemprov DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang di kelola oleh Pemprov DKI

Wisata

Seiring ditetapkannya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020 mendatang, sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang di kelola oleh Pemprov DKI.

Selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan area wisata.

Teman-teman, wabah masih ada, tetap jalankan protokol kesehatan di manapun dan setiap waktu. Batasi aktivitas keluar rumah hanya untuk keperluan esensial.

favorite 2 likes

question_answer 2 Updates

visibility 433 Views

Update
Gara-gara gak pada disiplin nih, banyak yg terjangkit, jadi harus gitu lagi deh 😓
Minggu, 13 September 2020 20:10

Yang sabar dulu ya.. Nanti badai ini pun pasti berlalu. Ini ujian bagi kita semua...
Minggu, 13 September 2020 20:38

Related News
Imbauan kepada pengelola dan pengunjung pantai wisata oleh Polsek Anyar Polres Cilegon
Wisata Pantai Anyar Cinangka sudah mencapai 75%, Polres Cilegon putar balik kendaraan
Kapolres Cilegon Polda Banten pantau pelaksanaan One Way Traffic arus balik wisata
×