Pendisiplinan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dilakukan secara masif baik di tingkat nasional maupun kewilayahan tak terkecuali di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Dalam mengantisipasi cluster baru penyebaran Covid-19 di tempat ibadah, Sertu Muryadi Babinsa Kelurahan Sukapura bersama Bhabinkamtibmas dan pengurus Gereja HKBP melaksanakan sosialisasi dan pengawasan terhadap jemaat yang akan mengikuti kegiatan kebaktian di Gereja HKBP yang berada di jalan Wahidin, Minggu (13/09).
Setiap jemaat yang datang sebelum memasuki area dalam gereja diwajibkan mencuci tangan dan dilakukan pengetesan suhu badan serta pengaturan jarak saat pelaksanaan kebaktian
Danramil 1404/Kejaksan Kapten Chb Kasiman menyampaikan, sesuai arahan Dandim 0614/Kota Cirebon, aparat Babinsa diperintahkan untuk selalu mengingatkan masyarakat di wilayah binaanya akan pentingnya protokol kesehatan dimanapun berada karena penularan Covid-19 di periode kedua semakin meningkat.
"Dengan kerja sama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan pengurus tempat ibadah serta kesadaran para jemaat, diharapkan penambahan cluster baru Covid-19 dapat dicegah", harap Danramil.