Rabu, 16 September 2020 01:38

Aparat gabungan lakukan Operasi Yustisi

Covid-19

Rantai penyebaran COVID-19 yang semakin cepat harus diikuti dengan berbagai langkah nyata, tepat dan cepat dalam memutusnya, salah satunya dengan kegiatan razia pelanggar protokol kesehatan secara serentak dan masif.

Terkait langkah pencegahan penyebaran COVID-19, Kodim 0614/Kota Cirebon bersama Polres Cirebon Kota dan Satpol PP Kota Cirebon mengadakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan diberbagai titik strategis di wilayah Kota Cirebon.

Kegiatan razia diawali dengan apel yang dilaksanakan di halaman Mapolres Cirebon Kota guna pengecekan kesiapan personil dan penyampaian rencana kegiatan yang dipimpin Wakapolres. Dalam perhatiannya Wakapolres menyampaikan kegiatan Operasi Yustisi dimulia hari ini sampai dengan 14 hari ke depan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berdisiplin mencegah penyebaran COVID-19.

Beberapa titik yang menjadi sasaran Operasi Yustisi diantaranya jalan Kartini (depan masjid At Taqwa), perempatan lampu merah Pilang, pasar Kramat dan pasar pagi Cirebon. Bagi para pelanggar selain dicatat akan dilakukan penahanan KTP sebagai efek jera agar tidak mengulangi kembali, dan KTP dapat diambil kembali di Mapolres Cirebon Kota.

Dandim 0614/Kota Cirebon melalui Pasiops Lettu Inf Suyatna menyampaikan sangat mendukung kegiatan operasi Yustisi terlebih bagi pelanggaran diberikan teguran secada lisan dan tertulis sampai sangsi penahanan KTP.

"Semoga dengan sangsi penahanan KTP bagi pelanggar protokol kesehatan mampu meningkatkan kesadaran pribadi setiap masyarakat untuk selalu memakai masker serta mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan," harap Pasiops.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 105 Views

Update
No Update Available
Related News
Kemanjuran dan keamanan vaksin buatan Tiongkok tak boleh dimungkiri
AS maling teriak maling?
Beberapa negara yang tuntut Tiongkok untuk ‘Terbuka’ malah batasi warga Tiongkok masuki wilayahnya
×