Rabu, 16 September 2020 04:42

Puluhan otang terjaring operasi yustisi Polsek Kandanghaur Polres Indramayu

Hukum

Sebanyak 40 orang pelanggar terjaring dalam Ops Yustisi di Pertigaan Karangsinom - Kandanghaur Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Selasa, (15/9).

“Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Polsek Kandanghaur bersama Koramil Kandanghaur dan Pol PP Kecamatan Kandanghaur dilaksanakan agar terdapat efek jera dan masyarakat tetap taat mengikuti protokol kesehatan. salah satunya penggunaan masker,” ungkap Kapolsek Kandanghaur, Kompol Wawan melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.

“Kegiatan yang dilakukan TNI dan Polri sebagai personel pendukung Satpol PP sesuai tindak lanjut Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan,” terangnya.

Dijelaskannya, masyarakat atau pengendara yang terjaring dalam Ops Yustisi ini diberikan sanksi teguran, dan diberikan pemahaman pentingnya menjalankan protokol kesehatan dan penggunaan masker dalam menekan penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan itu, juga dibagikan Masker sebanyak 500 (lima ratus) lembar kepada masyarakat baik pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki.

“Setelah kita tegur, masyarakat yang terjaring dalam operasi ini kita berikan masker gratis, dan berharap tidak melakukan perbuatan yang sama (tidak pakai masker) saat keluar rumah,” Pungkas Iptu Iwa Mashadi.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut dipmpin langsung oleh Kapolsek Kandanghaur, Kompol Wawan Suhendar, SH., di dampingi Danramil 1616/Kandanghaur di Wakilkan Batuud Koramil Kandanghaur Peltu Darma, Kasitrantib Kandanghaur Darmo., di Ikuti 3 Personil Sat Pol PP Kandanghaur, 3 Personil Koramil 1616/Kandanghaur dan 10 Personil Polsek Kandanghaur.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 393 Views

Update
No Update Available
Related News
Lakukan penambangan liar, dua warga ditangkap polisi
55 Bandar Narkoba dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
Jelang Pergantian Tahun Baru 2021-2022 Sat Res Narkoba Polres Kendal Optimalkan Patroli Malam
×