Kamis, 17 September 2020 00:33

Pekerjaan pemasangan gelagar jembatan proyek Japek Selatan dilaksanakan 16-17 September 2020, pengguna jalan diimbau antisipasi perjalanan

Pengumuman

PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) akan melakukan pemasangan gelagar jembatan (erection girder) yang terletak di Ramp 7 (Km 75+800) Simpang Susun Sadang yang melintas di atas Jalan Tol Cipularang, baik dari arah Jakarta menuju Bandung maupun sebaliknya. PT JJS akan melakukan pekerjaan pemasangan erection girder pada Ramp 7 sebanyak empat gelagar dengan masing-masing gelagar memiliki panjang bentang 40,8 meter, dan akan dilaksanakan tanggal 16 dan 17 September 2020 pada periode window time (01:00-04.00 WIB), dengan sebelumnya diawali persiapan teknis pada tanggal 15 September 2020 pukul 23.00 WIB.

Keamanan dan keselamatan menjadi prioritas dalam pekerjaan pemasangan erection girder ini, oleh karena itu, Jasamarga Metropolitan Tollroad pengelola Jalan Tol Cipularang dan PT JJS selaku pengelola Jalan Tol Jakarta Cikampek II Selatan bekerjasama dengan Kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) dengan menggunakan detour, dimana kendaraan akan dialihkan melalui detour yang telah disediakan di sisi bahu jalan tol pada kedua arah, baik arah Jakarta maupun arah Bandung. Sementara untuk kendaraan yang menuju Jakarta melewati Gerbang Tol (GT) Sadang, akan dialihkan melalui jalan nasional, untuk kemudian masuk tol kembali di GT Cikampek. Sementara pengguna jalan yang menuju Bandung melalui GT Sadang tetap berjalan normal (tidak ada pengalihan).

Pengalihan lalu lintas hanya diberlakukan saat pemasangan erection girder pada Ramp 7 Km 75+800 pada Jalan Tol Cipularang, dengan rincian titik awal pengalihan lalu lintas (detour) sebagai berikut:

• Arah Jakarta dimulai dari Km 74+650 sampai dengan Km 76+400
• Arah Bandung dimulai pada Km 77+450 sampai dengan Km 75+400.

Semoga semuanya dapat berjalan dengan lancar, aman dan nyaman.

favorite 2 likes

question_answer 0 Updates

visibility 634 Views

Update
No Update Available
Related News
Ikuti! Lomba video dokumenter HUT LPM ke-22
Polres Cilegon imbau pengunjung mall dengan spanduk dan stiker
Surat Edaran Menteri Agama No. SE 13 Tahun 2021.
×