Tingkatkan kesadaran masyarakat dalam melasanakan disiplin protokol kesehatan salah satunya dengan menggunakan masker, Polsek Sliyeg bersama Koramil Sliyeg dan Pol PP Kecamatan Sliyeg kembali menggelar Ops Yusitisi di Depan Kantor Kecamatan Sliyeg, Indramayu, jawa Barat. Rabu, (16/9) pagi.
Dalam giat tersebut, Petugas gabungan menindak pelanggar yang tidak menggunakan masker sebanyak 10 orang. Selain itu, memberikan masker kepada pelanggar sebanyak 100 Masker.
“Kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Polres Indramayu serentak dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 sebagai bentuk implementasi Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020,” kata Kapolsek Sliyeg, AKP H. Elfian Ali melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.