Jumat, 18 September 2020 02:00

Serda Engkus Babinsa Kelurahan Pekiringan berikan sanksi kepada warganya

Covid-19

Operasi masker dan imbauan untuk menjalankan protokol kesehatan yang dilakukan oleh aparat gabungan diseluruh wilayah Indonesia tidak terkecuali Kota Cirebon menjadi topik utama pemberitaan baik di media masa baik cetak maupun online dan media sosial lainya.

Maraknya razia dan imbauan terkait pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatanya nyatanya masih belum dilaksanakan oleh seluruh warga, terbukti pada pelaksanaan razia dan sosialisasi protokol oleh gugus tugas penanggulangan COVID-19 Kecamatan Kesambi Kota Cirebon masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker.

Serda Engkus Kusnandar (Babinsa Kelurahan Pekiringan) bersama aparat gabungan dari Kecamatan Kesambi, Kelurahan Pekiringan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekiringan serta Satpol PP dan Puskesmas Gunung Sari Kota Cirebon berkeliling wilayah Kelurahan Pekiringan guna menjaring masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan untuk diberikan pembinaan serta sangsi sebagai pengingat atas kelalaianya.

Kapten Inf Sugeng Danramil 1401/Kesambi menekankan kepada seluruh Babinsa jajaranya tidak bosan mengingatkan pentingnya protokol kesehatan dan bahaya COVID-19 masih mengancam dan selalu bersinergi dengan aparat terkait dalam pelaksanaanya.

Sebanyak lima orang warga Kelurahan Pekiringan yang terjaring dalam kegiatan sosialisasi dan razia. Sebelum diberikan masker secara gratis, para pelanggar diberikan hukuman ringan seperti push - up sebagai pengingat akan kesalahanya dan sebagai pembinaan fisik dalam menjaga kebugaran badan.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 686 Views

Update
No Update Available
Related News
Kemanjuran dan keamanan vaksin buatan Tiongkok tak boleh dimungkiri
AS maling teriak maling?
Beberapa negara yang tuntut Tiongkok untuk ‘Terbuka’ malah batasi warga Tiongkok masuki wilayahnya
×