Jumat, 18 September 2020 02:05

Kurang 10 jam Jasa Raharja bayar klaim

Lalu Lintas

Duka mendalam keluarga besar Polda Papua, dimana salah satu Polwan mengalami kecelakaan lalu lintas di Kota Jayapura, pada Rabu (16/9) Bripka Chirstin Batfeny mengendarai sepeda motor sekita pukul 07.20 hendak bertugas, namun naas, tepat di Jalan Raya Ardipura korban ditabrak kendaraan roda empat dan meninggal di TKP. Setelah mendapat informasi Tim Pelayanan Jasa Raharja Papua langsung bergerak dengan berkordinasi dengan Satlantas Reskota Jayapura untuk memvalidasi kebenaran kasus laka lantas dan memperoleh laporan Polisi sebagai dasar penyerahan santunan.

Dan dengan sinergitas Tim Satlantas Reskota Jayapura Polda papua dan Jasa Raharja Papua dalam penganganan kasus tersebut, sehingga kurang dari 10 jam santunan langsung dibayarkan.

Penyerahan santunan diserahkan langsung oleh Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw yang didampingi Kacab Jasa Raharja Papua, Marganti Sitinjak SH, dan diterima langsung oleh ahli waris suami korban M. Barkah sejumlah Rp50.000.000,-

Atas nama Direksi Jasa Raharja Marganti menyampaikan turut belasungkawa dan semoga keluarga yagn ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan.

//140

favorite 1 likes

question_answer 0 Updates

visibility 656 Views

Update
No Update Available
Related News
Waka Polres Metro Depok terjun langsung urai kemacetan lalu lintas di simpang Grand Depok City
Operasi `Patuh` Krakatau Tahun 2023, Danrem 043/Gatam berharap agar petugas di lapangan menertibkan lewat edukasi, teguran, dan imbauan
Wujudkan Kamseltibcar Lantas, anggota Polsek Sindang lakukan gatur Lalin
×