Polsek Ranca Bungur Polres Bogor melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di Jalan Raya Letkol Antang Sahaya, sasar para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker pada Rabu (23/9).
Tim gabungan Polsek Ranca Bungur, Koramil dan Satpol PP melakukan penindakan pada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dari jenis pelanggaran yang dilakukan oleh para pelanggar mayoritas tidak disiplin dalam penggunaan masker. Dalam hal ini masyarakat yang tertangkap tangan tidak menggunakan masker langsung diberhentikan dan dilakukan pendataan serta sanksi yang di berikan berupa denda maupun sangsi sosial.
Penindakan yang dilakukan ini lebih mengutamakan memberikan efek jera bagi para pelanggar, agar kedepan masyarakat yang masih membandel tidak mematuhi protokol Kesehatan nantinya dapat mematuhi protokol kesehatan. Dan masyarakat di harapkan berperan serta dalam upaya memutus Mata rantai penyebaran Covid 19.