Operasi Yustisi gabungan yang dilaksanakan Polsek Tanjung Sari, Koramil, Pol PP, sasar para pelanggar protokol kesehatan yang masih membandel, di Jalan Trans Sukamakmur-Tanjung Sari, Kamis (24/09/2020).
Dalam upaya percepatan pendisiplinan protokol kesehatan, upaya imbauan terus dilakukan di pusat-pusat keramaian, pemberian masker secara gratis juga terus dilakukan. Dalam Ops yustisi ini para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring akan langsung dilakukan pendataan dan selanjutnya akan diberikan sanksi berupa denda maupun sanksi sosial.
Pemberian sanksi itu sendiri bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan. Sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Kegiatan Ops Yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 ini sendiri akan terus dilakukan secara rutin setiap harinya, ujar Kapolsek Tanjung Sari Iptu Herman.