Operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terus dilakukan oleh Polsek Anjatan, Koramil Anjatan dan Satpol PP Kecamatan Anjatan.
Kegiatan Operasi Yustisi dilakukan di jalan raya depan Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (24/09/2020).
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Anjatan, Opik Hidayat. S.Sos., didampingi Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar Yaghfirin.SE.,serta Danramil Anjatan Kapten Czi Syamsudin.
“Sasaran operasi Yustisi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan,” terang AKP Ali Anwar melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, Ops Yustisi yang di gelar Forkopimcam Anjatan didapatkan hasil 100 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Seluruh pelanggar diberikan teguran berikan sanksi sosial berupa bersih-bersih.
Menurutnya kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan rutin setiap hari dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat agar mereka selalu memakai masker, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.