Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, Personel Polsek Sindang bersama koramil Sindang dan Pol PP Kecamatan Sindang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker, di jalan Desa panyindangan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Kamis, (24/9).
Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu. Iptu Iwa Mashadi mengatakan, Kegiatan Operasi yustisi dilaksanakan dengan sistem stasioner dan mobile. Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.