Sabtu, 26 September 2020 06:09

Puluhan pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi teguran

Peristiwa

Sebanyak 30 orang pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran dalam Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Personel Polsek Jatibarang, Personel Koramil Jatibarang dan anggota Pol PP Kecamatan Jatibarang yang di gelar di depan Mako Polsek Jatibarang, Kabuaten Indramayu, Jawa Barat. Jumat, (25/9).

Kapolsek Jatibarang, AKP Alka melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, sesuai ketentuan dalam Inpres dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020. "Sanksi itu dapat berupa teguran lisan dan tertulis, kerja sosial, serta denda administratif," katanya.

Selain itu, dalam operasi juga petugas memberikan masker gratis kepada para pelanggar.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 93 Views

Update
No Update Available
Related News
Pangdam Jaya pimpin Sertijab Danrem 052 Wijayakrama
Korem 052/Wijayakrama gelar tradisi Penyambutan Pejabat Danrem Baru
Tingkatkan rasa aman, Polres Metro Depok lakukan patroli di rumah-rumah kosong selama mudik lebaran
×