Rabu, 30 September 2020 19:32

Polsek Banjaran kembali gelar Operasi Yustisi displinkan warga patuhi protokol kesehatan

Covid-19

Dalam rangka pendisipilinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan, jajaran Kepolisian Sektor Banjaran Polres Majalengka kembali menggelar Operasi Yustisi di depan kantor balai Desa Banjaran, Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, Rabu 30/09/2020.

Tim dari Polsek Banjaran Polres Majalengka, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Banjaran, maupun Dinas Kesehatan Kecamatan Banjaran dan organisasi kemasyarakatan Pokdarkamtibmas Kecamatan Banjaran terus melaksanakan Ops Yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak.

Selain terus mengedukasi, Forkopimcam Banjaran bersama dengan instansi terkait mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Saat ini era new normal namun belum terlepas dari virus Corona.

Kebanyakan warga terjaring pada operasi yustisi hari ini beralasan tidak memakai masker karena lupa, selanjutnya warga ini diberikan sanksi pilihan, mulai dari push up, bernyanyi lagu wajib Indonesian Raya dan mengucapkan pancasila.

Usai diberikan sanksi polisi juga memberikan masker sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso,S.H.,S.I.K.,M.H Melaluo Kapolsek Banjaran Polres Majalengka AKP Dundun Kusmalyadi mengatakan, "Operasi Yustisi ini dilakukan serentak setiap hari secara stasioner maupun mobiling guna mendukung upaya pemutusan pandemi covid 19 dengan melaksanakan protokol kesehatan seperti wajib memakai masker".

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 72 Views

Update
No Update Available
Related News
Kemanjuran dan keamanan vaksin buatan Tiongkok tak boleh dimungkiri
AS maling teriak maling?
Beberapa negara yang tuntut Tiongkok untuk ‘Terbuka’ malah batasi warga Tiongkok masuki wilayahnya
×