Menuju new normal di era Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK), jajaran Polres Majalengka melaksanakan kegiatan patroli sambang desa dalam rangka memberikan imbauan kepada warga masyarakat terkait virus Corona, Covid-19, di wilayah Hukum Polsek Banjaran, Rabu (30/09/20).
Dalam kegiatan tersebut Polsek Banjaran Polres Majalengka memberikan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan masker dan agar segera membubarkan diri pulang ke rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak, guna antisipasi penyebaran wabah Covid-19.
Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan anjuran Pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 yang sangat berbahaya menyebar di wilayah Kabupaten Majalengka.