Bertepatan Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 30 September, Tiongkok menggelar peletakan karangan bunga bagi para pahlawan rakyat di Lapangan Tiananmen. Tampak hadir dalam upacara peletakan karangan bunga antara lain, Presiden Xi Jinping dan sejumlah pemimpin lainnya.
Sebagai informasi, pada Agustus 2014, Tiongkok menetapkan tanggal 30 September sebagai Hari Pahlawan sebagai wujud peringatan dan pemberian kehormatan kepada para pahlawan yang gugur, agar semangat kepahlawanan untuk selama-lamanya lekat di benak masyarakat.
Pada April 2018, UU Perlindungan Pahlawan dan Martir RRT resmi diterima baik. Undang-undang itu menetapkan tanggal 30 September sebagai Hari Pahlawan, di mana pemerintah pusat wajib menggelar upacara peringatan pahlawan di depan Tugu Peringatan Pahlawan Rakyat di Lapangan Tiananmen.