Status zona merah penyebaran Covid-19 untuk Kota Cirebon menuntut kerja lebih keras dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tingkat Kota Cirebon sampai dengan Kelurahan. Menindaklanjuti arahan Wali Kota Cirebon yang menginginkan kegiatan razia masker pada bulan Oktober 2020 dilakukan dengan lebih tegas, Gugus tugas Kelurahan Sunyaragi melaksanakan razia masker di seluruh wilayah secara bergantian.
Pada awal bulan Oktober 2020 Lurah, Kepala Puskesmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sunyaragi mengawali razia masker di sepanjang jalan Karang Jalak yang masuk dalam RW 06 Karangjalak Indah Kelurahan Sunyaragi.
Dalam pelaksanaan razia masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker yang membuat petugas lebih ektra dalam memberikan himbauan dan penekanan pentingnya penggunaan masker.
Serda Supriyono Babinsa Kelurahan Sunyaragi menyampaikan dalam pelaksanaan razia terdapat 3 orang warga yang tidak menggunakan masker. Ketiganya diberikan penekanan dengan situasi Kota Cirebon yang masih masuk dalam zona merah sehingga kemanapun pergi wajib menggunakan masker.
"Walaupun jumlah pelanggar relatif menurun, himbauan dan razia akan terus dilaksanakan secara acak" jelas Babinsa