Rabu, 14 Oktober 2020 19:31

Halal Indonesia untuk masyarakat dunia

Hukum

Undang-Undang Omnibus Law memberi ruang peran serta masyarakat melalui Ormas Islam untuk mendirikan LPH, penyiapan auditor halal, penyelia halal, dan pengawasan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

favorite 1 likes

question_answer 0 Updates

visibility 461 Views

Update
No Update Available
Related News
Lakukan penambangan liar, dua warga ditangkap polisi
55 Bandar Narkoba dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
Jelang Pergantian Tahun Baru 2021-2022 Sat Res Narkoba Polres Kendal Optimalkan Patroli Malam
×