Minggu, 18 Oktober 2020 17:53

Anggota patroli Polsek Leuwimunding berikan iimbauan dan sosialisasikan 3M pada pengunjung obyek wisata

Covid-19

Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, anggota patroli Polsek Leuwimunding terus melakukan sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dalam rangka pendisiplinan masyarakat patuhi protokol kesehatan terkait Covid-19, Minggu (18/10/2020).

Anggota patroli Polsek Leuwimunding Polres Makalengka melaksanakan patroli ke obyek wisata Cibaringkeung Desa Leuwikujang Kecamatan Leuwimunding dalam rangka memberikan imbauan dengan sosialisasikan protokol kesehatan dengan imbauan 3M atau Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci Tangan agar terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Leuwimunding IPTU Edi Purwanto mengakatan, dengan tertib 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara guna untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19.

Sosialisasi 3M ini merupakan untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 maka kita perlu kerja keras dari seluruh stakeholder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas, tukas Kapolsek IPTU Edi Purwanto.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 152 Views

Update
No Update Available
Related News
Kemanjuran dan keamanan vaksin buatan Tiongkok tak boleh dimungkiri
AS maling teriak maling?
Beberapa negara yang tuntut Tiongkok untuk ‘Terbuka’ malah batasi warga Tiongkok masuki wilayahnya
×