Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu bersama unsur Forkompincam Kandanghaur melaksanakan kegiatan Ops Yustisi guna pencegahan Penyebaran Covid-19.
Ops Yustisi dilakukan pasar Cilet, Desa Karang Anyar, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Minggu, (18/10).
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Ipda Sunaryo Panit I Reskrim Polsek Kandanghaur diikuti Personel Kandanghaur, Koramil Kandanghaur dan Pol PP Kandanghaur.
“Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Polsek Kandanghaur bersama Koramil Kandanghaur dan Pol PP Kecamatan Kandanghaur dilaksanakan agar terdapat efek jera dan masyarakat tetap taat mengikuti protokol kesehatan. salah satunya penggunaan masker,” ungkap Kapolsek Kandanghaur, Kompol Wawan melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.