Selasa, 20 Oktober 2020 04:22

Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu bersama petugas gabungan kembali gelar Ops Yustisi

Peristiwa

Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu bersama petugas gabungan kembali gelar Ops Yustisi di Jalan raya Dampuawang, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Senin, (19/10).

“Operasi Yustisi Gabungan 3 Pilar TNI- POLRI, POL PP serta Dishub dan Dinkes dalam rangka Pendisiplinan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Karangampel,” ungkap Kapolsek Karangampel, Kompol Heriyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.

Sambungnya, dalam giat Ops Yustisi sebanyak 68 orang pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial membersihkan sampah atau menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 214 Views

Update
No Update Available
Related News
Tingkatkan rasa aman, Polres Metro Depok lakukan patroli di rumah-rumah kosong selama mudik lebaran
Konvoi berbagi takjil, puluhan remaja ABG terpaksa diamankan di Polsek Sukmajaya Depok
Mayat tanpa identitas ditemukan membusuk di semak semak kebun, di Krukut, Limo kota Depok
×