Minggu, 25 Oktober 2020 02:30

Tiga Pilar Kecamatan Tukdana, kembali gelar operasi yustisi

Peristiwa

Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan terus dilakukan Tiga Pilar Tukdana, kali ini Ops Yustisi dilaksanakan di Jalan Tukdana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.Sabtu, (24/10).

Ops Yustisi kali ini terdata ada 15 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Selanjutnya para pelanggar diberikan teguran secara lisan sampai sanksi sosial berupa bersih-bersih.

Kapolsek Tukdana, AKP Sunardi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, sasaran operasi Yustisi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan, katanya.

Menurutnya kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan rutin setiap hari dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat agar mereka selalu memakai masker, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.

Dalam hal tersebut, dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19, ” tambah Iptu Iwa Mashadi.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 148 Views

Update
No Update Available
Related News
Tingkatkan rasa aman, Polres Metro Depok lakukan patroli di rumah-rumah kosong selama mudik lebaran
Konvoi berbagi takjil, puluhan remaja ABG terpaksa diamankan di Polsek Sukmajaya Depok
Mayat tanpa identitas ditemukan membusuk di semak semak kebun, di Krukut, Limo kota Depok
×