Minggu, 25 Oktober 2020 02:33

Ops Yustisi penertiban penggunaan masker oleh petugas gabungan Kecamatan Sindang

Peristiwa

kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 kembali di gelar Polsek Sindang, Koramil Sindang dan Pol PP Kecamatan Sindang. Sabtu, (24/10).

Kali ini Ops Yustisi penertiban penggunaan masker dilaksanakan di Desa Dermayu kecanatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Kapolsek Sindang, Iptu Saeffulah melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, Ops Yustisi rutin digelar dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat keluar rumah, tuturnya.

Sambungnya, dalam giat tersebut personel gabungan memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 50 orang pelanggar.

Selain itu, memberikan masker kepada pengguna jalan sekaligus imbauan protokol kesehatan 3M.

“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker, kami membagikan masker kepada mereka dengan harapan masyarakat akan sadar pentingnya penggunaan masker dalam pencegahan COVID-19,” tambah Iptu Iwa Mashadi.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 122 Views

Update
No Update Available
Related News
Diduga terkena serangan jantung, seorang pria paruh baya tewas di dalam mobil
Polsek dan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Pancoran Mas Depok bagikan takjil kepada masyarakat
Satlantas Polres Jakarta Barat bersihkan ranting pohon tumbang di Jl. Puri Asri, Kembangan Jakarta Barat
×