Jajaran Kepolisian Sektor Kasokandel Resor Majalengka bersama Koramil Dawuan/Kasokandel, Satuan Polisi Pamong Praja, Staf Kecamatan Kasokandel, Dinkes dan Karangtaruna, menggelar giat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kasokandel, Minggu (25/10/2020).
Kapolsek Kasokandel Iptu Budi Wardana. sebagai Perwira Pengendali dalam Kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, mengatakan petugas memberikan imbauan kemudian teguran tertulis dan memberi tindakan fisik serta warga yang berada di luar rumah dan pusat-pusat keramaian, diimbau agar selalu melaksanakan 3M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker, sebagai upaya untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kasokandel Iptu Budi Wardana, mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing sehingga lingkungan kita tetap aman dan nyaman serta kondusif, serta mematuhi segala peraturan dan anjuran Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini bertujuan untuk membiasakan warga untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan supaya terhindar dari penularan Covid-19, juga meningkatkan stabilitas kamtibmas yang sekaligus juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kasokandel.