Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP kembali menggelar Ops Yutisi guna pencegahan penyebaran virus corona. Minggu, (25/10). Operasi Yustisi pada hari ini dilaksanakan di jalan raya Desa Sukareja, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dalam giat Ops Yustisi, petugas gabungan menindak 40 orang pelanggar yang tidak mengenakan masker. “Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi sosial berupa membersihkan sampah di lokasi razia dan di data identitasnya,” kata Kapolsek Balongan, AKP Ryan melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.